TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi hari ini, pukul 09.30 WIB, seorang pengendara yang mengaku anak Jenderal menerobos jalur busway koridor II Pulo Gadung-Harmoni dengan cara memaksa petugas jalur busway membuka pagar sambil menunjukkan kartu nama seorang Jenderal yang diakui sebagai ayahnya.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai perbuatan pengendara mobil Honda Jazz itu tidak sesuai aturan, bahwa yang boleh melalui jalur busway yakni Bus TransJakarta.
"Siapapun tidak boleh masuk jalur busway," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini mengatakan bahwa peraturan, baik Undang-Undang atau Perda haruslah ditaati dan dijunjung tinggi demi terciptanya keadilan.
"Kalau tidak (ditaati) ya bagaimana," kata mantan Walikota Solo ini.