TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tanah Abang yang lapak dagangannya ditertibkan melakukan proses verifikasi untuk menempati tempat relokasi di Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013). Verifikasi sendiri akan dilangsungkan mulai 12 Agustus-16 Agustus mendatang.
"Jadi ini proses kedua, kemarin dari tanggal 16 Juli sampai 2 Agustus pendataan, kalau nggak daftar berarti ya nggak ada di data, sekarang proses verifikasi," ujar Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat, Slamet Widodo saat ditemui di Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).
Slamet menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi ini akan dilakukan dalam 3 tahapan, yaitu pendaftaran, kemudian dilakukan pengelompokan dan dilanjutkan dengan verifikasi terakhir yang melibatkan unsur setempat seperti kelurahan dan tokoh masyarakat.
"Nanti di verifikasi terakhir ini juga akan dicari tahu apa benar yang bersangkutan memang berjualan di lokasi yang ditertibkan," tuturnya.
Sejauh ini sudah terdata 931 pedagang yang sudah mendaftar pada masa pendaftaran kemarin. Sejumlah 931 pedagang yang terdata inilah yang akan dilakukan verifikasi sebelum memperoleh hak menempati kios di Pasar Blok G.
"Yang terdata 931 pedagang, sedangkan kiosnya ada 968," katanya.