Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus penembakan rumah anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Andreas Tulam, di Perum Banjar Wijaya blok B 49/ 6 Rt 02/07 Cluster Yunani Kelurahan Cipete Pinang, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2013) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya di lokasi kejadian diketahui pelaku penembakan melakukan aksinya dari jarak sekitar 8 meter di depan rumah Andreas Tulam.
"Ditembak dari jarak 8 meter, dari luar pintu gerbang rumah," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2013).
Menurut Rikwanto, untuk sementara diduga senjata pelaku adalah jenis air softgun. "Pelaku menembak dari pinggir jalan," kata Rikwanto
Rikwanto menuturkan pihaknya masih mencari latar belakang kehidupan dan aktifitas terakhir Andreas untuk mengetahui motif penembakan rumahnya itu.
"Motif belum diketahui apakah ini karena dendam atau ada teror terhadap anggota seperti yang sudah terjadi sebelumnya," kata Rikwanto.
Pihaknya, kata Rikwanto, sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Andreas yang ada di lokasi kejadiaan saat penembakan terjadi. Selain itu, pihaknya pun akan berencana untuk memeriksa tetangga yang ada di sekitar rumah korban untuk mengetahui ciri-ciri dari pelaku penembakan.
"Sampai saat ini saksi yang diperiksa baru dari pihak keluarga," kata Rikwanto.