News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Polisi di Cipondoh Ditembak dari Jarak 8 Meter

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus penembakan rumah anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Andreas Tulam, di Perum Banjar Wijaya blok B 49/ 6 Rt 02/07 Cluster Yunani Kelurahan Cipete Pinang, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2013) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya di lokasi kejadian diketahui pelaku penembakan melakukan aksinya dari jarak sekitar 8 meter di depan rumah Andreas Tulam.

"Ditembak dari jarak 8 meter, dari luar pintu gerbang rumah," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2013).

Menurut Rikwanto, untuk sementara diduga senjata pelaku adalah jenis air softgun. "Pelaku menembak dari pinggir jalan," kata Rikwanto

Rikwanto menuturkan pihaknya masih mencari latar belakang kehidupan dan aktifitas terakhir Andreas untuk mengetahui motif penembakan rumahnya itu.

"Motif belum diketahui apakah ini karena dendam atau ada teror terhadap anggota seperti yang sudah terjadi sebelumnya," kata Rikwanto.

Pihaknya, kata Rikwanto, sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Andreas yang ada di lokasi kejadiaan saat penembakan terjadi. Selain itu, pihaknya pun akan berencana untuk memeriksa tetangga yang ada di sekitar rumah korban untuk mengetahui ciri-ciri dari pelaku penembakan.

"Sampai saat ini saksi yang diperiksa baru dari pihak keluarga," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini