TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan anggota Babinkamtibmas dan Buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Ahmad Maulana Jumat (16/8) malam mengejutkan semua pihak.
Kombes Pol Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.30 WIB terjadi penembakan yang dilakukan anggota tidak dikenal terhadap Aiptu Kus Hendratna. Ketika itu, Kus berniat melaksanakan tugas dalam rangka pengamanan rangkaian hari kemerdekaan RI.
"Yang bersangkutan tertembak di kepala. Pada saat bersamaan ada anggota lain menggunakan kendaraan roda empat. Informasi yang diterima sempat terjadi kontak tembak antara anggota dan pelaku. Akibat peristiwa satu anggota kami mengalami luka tembak di kepala antas nama Bripka Ahmad Maulana yang merupakan anggota Buser Polsek Pondok Aren," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2013).
Setelah dua jenazah tersebut diperiksa dokter forensik langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dan dibawa ke rumah duka masing-masing.
"Sebagai penghargaan pimpinan Polri almarhum mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor 576 /VIII/2013 tertanggal 17 Agustus tentang kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi diberikan kepada dua rekan kami antasnama Kus Hendratna dari Aiptu menjadi Ipda anumerta kemudian almarhum Ahmad Maulana dari Bripka menjadi Aipda anumerta," katanya.
Untuk pelakunya masih dalam pengejaran. Agus meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebu untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian dalam rangka mengungkap motif dibalik penembakan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor yang ditinggal pelaku di TKP. Saat ini masih dilakukan olah TKP di tempat kejadian. Saat ini kami masih terus mengejar pelakunya," kata Agus.
Terkait barang bukti lain, Agus belum mau mengungkapkan lebih rinci. Menurutnya semua barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian akan menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut termasuk proyektil dari senjata api pelaku.
"Barang bukti yang kita temukan di TKP akan diproses lebih lanjut termasuk barang-barang yang tertinggal oleh pelaku seperti sepeda motor dan benda-benda lain, benda apa saja yang ditemukan," ucapnya.