TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karier pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tidak ditentukan berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Karier seseorang akan ditentukan oleh kinerja, kemampuan, latar belakang pendidikan, serta seleksi dan promosi terbuka.
“Kita tidak boleh menentukan nasib pegawai karena primordial atau agama. Tidak ada di republik ini seperti itu! Kita harus berdasarkan konstitusi,” tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (26/8/2013).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga akan diterapkan terhadap Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli, yang non muslim.
Walaupun sejumlah pihak menolak Susan dengan dalih beda agama. Namun, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sesuai amanat konstitusi.
“Jadi, kami sudah jelas. Kami bekerja berdasarkan konstitusi, bukan konstituen. Warga mana yang menolak? Kalau ngomong tolak juga, Pak Gubernur dan saya di sini didukung sekitar 52,7 persen. Jadi, kalau Anda mau ngumpulin sejuta orang nolak saya, ya pasti ketemu lah,” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur mengungkapkan, kepercayaan setiap orang di Indonesia pada umumnya ditentukan karena mengikuti agama orangtua. Bahkan, dirinya telah mengecek latar belakang orangtua Susan Jasmine.
“Ayah Susan itu Muslim lho. Saya pernah cek itu. Jangan pernah menentukan karier orang berdasarkan hal itu. Ya, kalau ada petisi dari satu juta orang Jakarta dikumpulin bisa dan cukup," tuturnya.
Namun, Basuki menegaskan, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Joko Widodo bersama dirinya, tidak akan menerapkan hal tersebut.
"Tapi apakah seperti itu? Kan tidak bisa. Kita sudah pilih prinsip demokrasi untuk itu. Kalau mau terbuka ya lakukan sistem seperti ini,” cetusnya, seperti dikutip Tribunnews.com dari Beritajakarta.com. (*)