TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menanggapi terkait anak ketua umum partai politik (ketum parpol) yang ikut melakukan bullying atau perundungan di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun korbannya dalam kasus tersebut yakni seorang siswa berinisial RE (16).
"Kami sudah cek KK (kartu keluarga) semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Visum Kasus Binus Simprug Beda dengan Klaim Pelapor, Tak Ada Rahang Bengkok dan Gigi Hampir Copot
Ia turut menyampaikan hasil visum korban di mana ditemukan sedikit luka lebam.
"Hasil visum pelapor ada lebam 3 cm dan ada benjol," ucap Gogo.
Sementara itu, dirinya mengaku belum menerima hasil visum perihal dugaan pelecehan seksual.
"Kalau sementara visumnya masih adanya tindak kekerasan saja," tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi tersebut.
Terkini, sebanyak 18 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Mereka nantinya akan diperiksa lagi pada tahap penyidikan.
"Prosesnya masih status udah naik penyidikan. Kami akan periksa seluruh saksi kembali dari status penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia.
Tak Ada Intervensi
Diberitakan sebelumnya, Polisi menegaskan, tak ada intervensi terhadap penanganan dugaan kasus bullying atau perundungan di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pelapor Dugaan Bullying BINUS Sampaikan Keterangan Berbeda di Rapat DPR, Ada Apa?
Kekhawatiran adanya intervensi itu lantaran para terduga pelaku merupakan anak pejabat sampai anak ketua umum partai politik.
Adapun korbannya dalam kasus tersebut yakni seorang siswa berinisial RE (16).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kasus ini ditangani penyidik secara profesional.