Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus penembakan anggota polisi di tiga lokasi di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menuturkan pihaknya menduga kuat ada benang merah kasus tersebut dengan pengungkapan pabrik senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Rikwanto, kepolisian menduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi itu, memesan senjata api rakitan di pabrik senjata api Cipacing. Dugaan itum kata Rikwanto, didasarkan atas temuan selongsong peluru di TKP di tempat tewasnya dua polisi Polsek Pondok Aren. Selongsong peluru itu, kemungkinan besar ditembakkan dari senjata api rakitan. Kepolisian, kata Rikwanto, sudah memeriksa selongsong peluru tersebut.
"Ada kaitannya dengan senjata api yang digunakan pelaku dan diduga sejata api rakitan. Sementara untuk uji balistik, mesti ada Senpi pembanding atau Senpi yang diduga digunakan untuk menembakkannya," katanya.
Rikwanto menduga, sejumlah oknum perajin senjata di Cipacing, memang menerima pesanan senjata api rakitan dari beberapa pihak termasuk pelaku kejahatan. Namun kepolisian tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan apakah pelaku penembakan polisi memang memesan senjata di Cipacing.
"Masih terus kami telusuri," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap lima pembuat senjata api rakitan di Cipacing, Jawa Barat. Kelimanya adalah Yana Martiana (25), Yopi Maulana (31), Asep Barkah (36), Aok Dahroh (40) dan Dede Supriyatna (47) tahun.
Kelimanya ditangkap dari pengembangan kasus penemuan amunisi senjata milik Aris Widagdo (46) di TMII, Jakarta Timur. Aris ditangkap di Cipacing, Jumat malam pekan lalu. Ketika ditangkap Aris kedapatan membawa tiga laras senjata api dan dua silinder revolver.