TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akhirnya melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan terkait 'kicauan' Nazaruddin yang menyatakan Mendagri menerima uang suap pada proyek KTP elektronik alias e-KTP.
Gamawan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pukul 09.35 WIB. Gamawan yang mengenakan batik cokelat lengan panjang dan celana warna hitam, segera masuk untuk membuat laporan.
Saat ditanyakan maksud kedatangannya, mantan Gubernur Sumatera Barat mengatakan akan melaporkan Nazaruddin.
"Mau melaporkan Nazar," kata Gamawan, Jumat (30/8/2013). (*)