Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan sopir Metromini berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2013) kemarin.
Mereka menuntut Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah armada mereka yang dikandangkan, serta menuntut dipermudahnya uji KIR.
Dalam aksi itu, para pendemo merusak dua unit armada Bus TransJakarta dan satu Kopaja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) menuturkan, pihaknya akan menindak perusak dua Bus TransJakarta dan Kopaja. Menurut Rikwanto, para perusak tengah diburu pihaknya.
"Kasusnya ditangani Polres Jakarta Pusat. Pelakunya masih dicari," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya telah memelajari sejumlah rekaman video yang dimiliki, termasuk rekaman video dari para awak media massa.
"Setelah dipelajari, pelakunya kini kami buru," ujarnya.
Menurut Rikwanto, saat perusakan, ada anggota polisi di lapangan yang menyaksikan. Namun, petugas kala itu melihat situasi dan kondisi, sehingga tidak bisa mencegah perusakan.
Dalam proses pembubaran massa, lanjut Rikwanto, petugas di lapangan saat itu melakukan pendataan dan tidak melakukan penangkapan, untuk mencegah aksi anarkis terjadi lebih jauh.
Selain memelajari rekaman video, kata Rikwanto, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya adalah petugas Dishub atau petugas Bus TransJakarta yang saat kejadian berada di dalam bus yang dirusak. (*)