News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Malas Tanggapi Rumor THR Lokasari Jadi Pangkalan PSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkenal sikapnya yang keras dan tegas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, enggan banyak mengomentari rumor tentang Tempat Hiburan Rakyat Lokasari, Jakarta Barat, yang dijadikan pangkalan pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka kan belum terbukti PSK, yang cantik-cantiknya memang harus PSK? Yang jelek juga banyak loh, jadi jangan asal nuduh," kata Basuki, ketika menghadiri Lebaran Betawi, di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, (31/8/2013).

Ia justru berharap, THR Lokasari bisa dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan mampu menggenjot pendapatan antara Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar per tahun.

Namun, Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta mencatat bahwa sumbangan PAD dari tempat hiburan itu hanya sebesar Rp 448 juta pada 2012.

Pada 2011, setoran keuntungannya hanya Rp 381 juta dan pada 2010 hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah paling kecil dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya diberitakan, bagi Pemprov DKi Jakarta, membenahi THR Lokasari, Jakarta Barat, ternyata tak sesulit menata kawasan perbelanjaan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Hal itu, diakui sendiri oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama. "Sekarang lagi kami kaji, secara peraturan sudah menyalahi UPT, BLUD atau properti. Kami ambil dan masukkan ke BUMD saja," kata Basuki.

Bila ada lokasi, kata Basuki, akan dibangun rusunawa terpadu sebagai tempat tinggal. Menurutnya, di kawasan Lokasari ada tanah yang terbengkalai seluas 1,5-2 hektar.

Ke depannya, THR Lokasari juga akan digabungkan dalam satu badan usaha milik daerah. Dengan penggabungan ini, Pemprov DKI berharap ada kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah. (kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini