TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Pemprov DKi Jakarta, membenahi Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat, ternyata tak sesulit menata kawasan perbelanjaan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Hal itu, diakui sendiri oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama, ketika menghadiri Lebaran Betawi, di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, (31/8/2013).
"Sekarang lagi kami kaji, secara peraturan sudah menyalahi UPT, BLUD atau properti. Kami ambil dan masukkan ke BUMD saja," kata Basuki.
Bila ada lokasi, kata Basuki, akan dibangun rusunawa terpadu sebagai tempat tinggal. Menurutnya, di kawasan Lokasari ada tanah yang terbengkalai seluas 1,5-2 hektar.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menuturkan Pemprov DKI akan membeli lahan tersebut dan akan membangun rumah susun (rusun). Hal ini, dilakukan karena tempat hiburan itu telah berubah fungsi dan tak menghasilkan banyak keuntungan.
"Yang biasa kos-kosan nanti bisa di rusunawa," ujar Basuki.
Ke depannya, THR Lokasari juga akan digabungkan dalam satu badan usaha milik daerah. Dengan penggabungan ini, Pemprov DKI berharap ada kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah. (kompas.com)