TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Soebroto (28), didampingi Riswanto Koordinator Liputan Sindo TV melaporkan kasus pengeroyokan yang dilakukan terdakwa mati kasus narkoba Freedy Budiman ke Mapolres Jakarta Timur, Senin (2/9/2013) malam.
Laporan tersebut ialah buntut dari pemukulan yang dilakukan Freddy dan dua orang tahanan Direktorat Narkotika Mabes Polri saat acara pemusnahan barang bukti di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2013) lalu..
Imam yang menderita luka lebam pada pipi kanan, menjalani visum di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur setelah memberikan keterangannya kepada petuagas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jakarta Timur.
"Tadi ditanya bagaimana kronologinya, dan diminta kartu identitas untuk melengkapi laporan," kata Imam kepada wartawan di Mapolres Jaktim.
Sementara itu, Riswanto Korlip Sindo TV menuturkan, laporan tersebut dilakukan demi melanjutkan proses hukum. Menurutnya, banyak pewarta yang menjadi korban tindak kekerasan
"Kami tidak peduli meskipun status Freddy terpidana mati. Laporan ini juga karena seringnya kasus kekerasan tejadi pada wartawan," katanya.
Diberitakan, terpidana yang divonis mati karena kepemilikan narkotika tersebut melakukan pemukulan terhadap seorang awak media yang tengah meliput pemusnahan barang bukti di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2013) sore.
Pemukulan yang terjadi sekitar pukul 16.00 tersebut berawal saat Freddy menyaksikan pemusnahan barang bukti atas kasus yang melibatkannya. Freddy yang mengenakan kaos putih sempat berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan yang meliput.
Usai pemusnahan, saat dirinya hendak dibawa petugas untuk kembali ke sel tahanan, dengan tangan terborgol Freedy langsung menghampiri Imam (28) wartawan Sindo TV, dan langsung memukulinya.
"Saya lagi ambil gambar tiba-tiba langsung dilempar botol dan dipukuli. Dia mukul wajah dan bahu saya sebanyak tiga kali, saya cuma bisa menunduk melindungi kamera saya, setelah itu langsung dipisahin petugas," ujar Imam saat ditemui di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Nama Freddy Budiman mencuat ke permukaan setelah sejumlah media mendapatkan informasi bahwa narapidana kasus ekstasi ini mendapat perlakuan istimewa saat berada di dalam LP Cipinang. Perlakuan khusus tersebut antara lain adanya ruangan khusus yang dapat digunakan Freddy untuk bertemu dengan tamunya. Penyelidikan yang diduga terkait Freddy pun berkembang hingga temuan pabrik narkoba di dalam LP Cipinang.