Tribunnews.com, Jakarta - Dari hasil olah TKP Polresta Bogor di rumah kost Jalan Kebonjeruk 17, Gang Pinang no 46, Tamansari, Jakarta Barat, sebagai tempat jual-beli gadis di bawah umur, polisi amankan samurai dan puluhan kondom.
"Kami melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan ditemukan puluhan kondom, sebuah palu, sebuah samurai, kuitansi utang, buku kasbon, obat kuat, obat penghambat haid dan tas berisi uang sebesar Rp 2.150.000," ujar AKP Condro Sasongko.
Condro mengatakan, polisi juga mengamankan pakaian seragam para gadis-gadis korban penjualan yang pada saat penggrebekan belum sempat dibawa. "Mereka juga sekalian mau mengambil barang-barang pribadi mereka yang tertinggal," ujar Condro.
Condro mengatakan, jajarannya juga telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus eksploitasi anak. Tersangka yang ditangkap adalah satu orang perekrut, satu pengelola dan dua pengawas."UU no 2 ayat 1 tahu 2007 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," ungkap Condro.
Puluhan Kondom dan Samurai Ditemukan di Rumah Kos ABG
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger