News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Iptu SM Demosi 8 Tahun, Brigadir FRS Demosi 5 Tahun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi kembali menyampaikan perkembangan sidang etik terhadap dua pelanggar anggota polisi berpangkat Iptu dan Brigadir soal kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menyampaikan perkembangan sidang etik terhadap dua pelanggar anggota polisi berpangkat Iptu dan Brigadir soal kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

 


Dua pelanggar itu yakni Iptu SM dan Brigadir FRS.

 


Iptu SM diketahui adalah Sehatma Manik sebelumnya menjabat Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Baca juga: Lagi, 2 Polisi Disanksi Demosi 8 Tahun karena Terlibat Kasus Pemerasan DWP Modus Narkoba


Sedangkan Brigadir FRS diketahui ialah Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 


Keduanya telah dimutasi ke bidang Yanma Polda Metro Jaya.

 


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan Iptu SM disanksi demosi 8 tahun dan Brigadir FRS disanksi demosi 5 tahun.

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini