News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Rekam Jejak 3 Polisi Dipecat Kasus Pemerasan di DWP, AKP hingga Kombes, Semuanya Pemberantas Narkoba

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Yudhy Triananta Syaeful (kiri), AKBP Malvino Sitohang (tengah), dan Kombes Donald Simanjuntak (kanan). Berikut ini rekam jejak cemerlang ketiga polisi yang dipecat imbas kasus pemerasan penonton DWP 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat secara tidak hormat karena kasus pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Tiga polisi yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut semuanya berasal dari direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Kombes Donald merupakan mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara AKBP Malvino Sitohang adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan AKP Yudhy sempat menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Tribunnews, ketiga polisi pemberantas narkoba itu kompak dijatuhi sanksi berupa PTDH dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

Mereka juga kompak memutuskan untuk mengajukan banding setelah dipecat dari institusi Polri.

"Kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri atas putusan tersebut pelanggar (AKBP Malvino dan AKP Yudhy Triananta) menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/1/2024).

Lantas, seperti apakah rekam jejak ketiga polisi tersebut semasa masih berdinas di Polri? Berikut sosoknya.

Baca juga: 3 Perwira Polri Dipecat Buntut Pemerasan di DWP, Lemkapi: Jadi Peringatan Untuk Kapolda dan Kapolres

1. Kombes Donald Simanjuntak

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo)

Selama kurang lebih 27 tahun berdinas di Polri, Kombes Donald Simanjuntak memiliki rekam jejak yang cemerlang dalam memberantas kasus narkoba.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini pernah membongkar kasus peredaran narkoba di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu 45 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sehari setelah ia menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Donald juga pernah menangkap 4 tersangka pengedar narkotika jaringan internasional dengan modul jual beli mobil bekas pada November 2024.

Tak hanya itu, ia juga pernah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Afganistan-Jakarta.

Selama berdinas di Polri, beragam jabatan strategis pun juga sudah pernah diembannya.

Donald tercatat pernah menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) (2011), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut (2013), Kapolres Samosir (2016), Kapolres Binjai (2017), Wadirreskrimum Polda Sumut (2019), hingga Kabid Propam Polda Sumut (2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini