TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani mendukung langkah Dinas Perumahan menyelesaikan masalah di Graha Cempaka Mas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dinas Perumahan tidak boleh ikut campur dalam persoalan yang muncul di apartemen GCM. Artinya, dinas terkait tidak bisa mengambil keputusan," ujarnya dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (4/9/2013).
Dijelaskan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI harus benar-benar memilah apakah perwakilan warga tersebut benar-benar mewakili aspirasi warga.
Hal ini, untuk menjaga jangan sampai ada orang-orang luar kemudian ikut campur.
Sebelumnya, dikutip dari Warta Kota, diberitakan mereka yang mengatasnamakan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dinas Perumahan dan Gedung pemerintahan DKI Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarkat Peduli Jakarta Baru itu meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan tidak bermain mata dalam menyelesaikan kisruh yang terjadi