TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Freddy Budiman, terpidana mati sekaligus pemilik pabrik sabu dan ekstasi di Lapas Narkotika Cipinang, akan menjalani pemeriksaan oleh Polres Jakarta Timur.
Freddy bakal menjalani pemeriksaan terkait pengeroyokan terhadap Jurnalis Sindo TV, Imam Subroto (28), yang terjadi pada Jumat (30/8/2013) lalu di pelataran parkir Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Kapolres Jakarta Timur, mengatakan Freddy akan dikawal ketat saat dipanggil untuk diperiksa. Menurutnya pengawalan dilakukan selama proses pemeriksaan, demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
"Khawatir yang bersangkutan akan melakukan yang sama dan melarikan diri," kata Mulyadi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2013).
Mulyadi menuturkan, setelah menerima laporan dari korban atas peristiwa pengeroyokan itu pada Senin (2/9/2013) kemarin, pihaknya langsung melakukan penyidikan. Selain untuk mengawal Fredy, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Narkoba untuk memanggil saksi-saksi yang terkait kasus tersebut.
"Saksi-saksi akan diperiksa melalui kerja sama dengan Direktorat Narkoba," tambahnya.
Seperti diberitakan, Freddy dan dua orang tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengeroyok Imam yang meliput kegiatan pemusnahan barang bukti di pelataran parkir Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Freddy yang tidak mengenakan pakaian tahanan berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera. Usai kegiatan pemusnahan, dengan tangan masih terborgol bersama tahanan lain, Freddy yang sedang dikawal petugas kembali ke sel tahanan, langsung berlari mendatangi Imam dan memukuli korban. Dua tahanan lain yang melihat peristiwa itu, turut memukuli korban.
Nama Freddy Budiman mencuat ke permukaan setelah sejumlah media mendapatkan informasi bahwa narapidana kasus ekstasi ini mendapat perlakuan istimewa saat berada di dalam LP Cipinang.
Perlakuan khusus tersebut antara lain adanya ruangan khusus yang dapat digunakan Freddy untuk bertemu dengan tamunya. Penyelidikan yang diduga terkait Freddy pun berkembang hingga temuan pabrik narkoba di dalam LP Cipinang.