TRIBUNNEWS.COM - Ajat Supriatna, penyewa mobil milik bos rental, Ilyas Abdurrahman (48) berhasil ditangkap polisi di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (3/1/2025).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.
"Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," kata Alfian, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Alfian pun turut membeberkan peran Ajat dalam kasus ini di mana dia mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur.
Setelah berhasil, Ajat memberikan mobil tersebut ke penadah mobil curian berinisial IM yang juga sudah berhasil ditangkap.
Alfian menegaskan Ajat bukan bagian dari pelaku penembakan terhadap Ilyas.
"Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa," katanya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Alfian menuturkan sebenarnya Ajat sudah dijanjikan akan diberi komisi Rp5 juta usai berhasil menggondol mobil rental milik Ilyas.
Baca juga: Terkuak Peran Lain Oknum TNI AL Penembak Bos Rental: Beli Mobil dari Ajat Supriatna, Harga Rp40 Juta
Namun, dirinya keburu ditangkap oleh tim dari Sat Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat kemarin.
"Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya," ujarnya.
Alfian juga membeberkan modus Ajat sehingga berhasil memperoleh mobil Ilyas dengan memalsukan identitasnya.
Ajat, kata Alfian, merubah tempat dan tanggal lahirnya yang tercantum di KTP. Tak cuma itu, dia juga sampai merubah identitas di surat izin mengemudi (SIM) miliknya.
"Iya identitas palsu. (SIM) palsu juga itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Alfian juga mengungkap peran dari oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap Ilyas hingga meregang nyawa.