TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak hanya satu orang, ternyata masih ada dua orang lagi dari oknum TNI AL yang diduga terlibat kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) dan rekannya Ramli di Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025).
Ketiga prajurit TNI Angkatan Laut tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya Denih Hendrata mengatakan sebelum peristiwa penembakan, Sertu AA, Sertu RH, dan LK BA sempat dikeroyok oleh belasan orang.
Baca juga: Agam Anak Bos Rental Mobil Minta Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Ayahnya Dihukum Seberat-beratnya
Belasan orang tersebut, kata Denih merupakan rekan-rekan Ilyas Abdurrahman, yang kala itu tengah melakukan pengejaran terhadap Honda Brio miliknya yang digelapkan.
Ketika tiba di rest area Tol Tangerang-Merak, Ilyas Abdurrahman melihat Honda Brio miliknya terpakir di depan Indomaret.
Ilyas Abdurrahman lantas berusaha mengambil kembali mobil miliknya.
Keributan antara Ilyas Abdurrahman dan rekan-rekan dengan anggota TNI AL terjadi, dan berujung penembakan.
"Sertu AA, Sertu RH, LK BA dimana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal, oleh orang tidak kenal di rest area Tol Tangerang-Merak," ucap Denih Hendrata saat konferensi pers, pada Senin (6/1/2025).
Denih Hendrata menjelaskan anggota TNI AL, merasa telah membeli Honda Brio tersebut.
"Insiden berpangkal pada pembelian mobil dalam insiden itu, diakui salah satu anggota melakukan penembakan mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Denih.
"Kini tengah diperiksa oleh Puspomal,"
Baca juga: Rizky Anak Bos Rental Ingin Polisi Publikasikan Identitas Oknum Prajurit TNI AL yang Tembak Ayahnya
"Siapapun anggota kami, jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di TNI,"imbunya.
Penjelasan Polisi
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan peristiwa penembakan tersebut bermula, Honda Brio milik Ilyas digelapkan oleh penyewannya, berinisial AS atau Ajat Sudrajat.
Saat melakukan penyewaan, AS menggunakan KTP, KK, dan Id Card palsu.