AS lalu menyerahkan Honda Brio tersebut kepada seseorang berinisial IH.
IH yang bertugas sebagai penadah, juga merupakan orang yang membuatkan AS identitas palsu.
"Bermula dari kasus penggelapan sebuah kendaraan, dilaporkan kepada kami Polsek Rajeg, 2 Januari 2025, pelapornya adalah Agam (anak Ilyas)," ucap Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Penggelapan ini berlangsung di CV Makmur Raya, dilakukan penyewaan Honda Brio warna Orange,"
Baca juga: Video Kompolnas Kritik Polsek Cinangka yang Tolak Laporan Bos Rental Mobil: Polisi kan Punya Naluri
"Yang disewa warga Pandengalang bernama AS, yang selanjutnya As, ini menyerahkan keapda suara IH yang saat ini masih DPO,"
"Dia juga yang menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu, atas nama AS," imbuhnya.
IH kemudian menjual Honda Brio tersebut kepada RH, seharga Rp23 juta.
RH lantas menjual mobil tersebut kepada Sertu AA, seharga Rp40 juta.
"Lalu diserahkan kembali ke saudara RH," kata Suyudi Ario Seto.
"RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga 23 juta,"
"Dari saudara RH baru dijual kepada AA, oknum TNI angkat laut melalui saudara SY, harganya naik menjadi 40 juta,"
"Mobil brio ini setelah dikuasi AA, kemudian dibawa," imbuhnya.
Baca juga: Pengusaha Bongkar Lika-liku Mafia Mobil Rental, Ada Peran Wayang
Suyudi Ario Seto menjelaskan, Ilyas dan Agam yang tak mengetahui mobilnya digelapkan, lalu mengecek tiga GPS yang terpasang di sana.
Rupanya dua GPS telah dimatikan secara paksa oleh pelaku.