TRIBUNNEWS.COM - Remaja laki-laki berinisial RA (14) yang diduga mencabuli tetangganya, KR (5), di toilet masjid di Pancoran, Jakarta Selatan, disebut anak berkebutuhan khusus.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan ibu pelaku sudah menyerahkan surat yang menyatakan RA memiliki riwayat inklusi.
"Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.
Meski begitu, sebut Nurma, hal tersebut masih harus dibuktikan secara medis.
Oleh karena itu, polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.
"Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari," jelas Nurma.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Pancoran Dicabuli Tetangga, Aksi Pertama Dilakukan di Toilet Masjid
Kronologi Pencabulan Bocah di Toilet Masjid
Peristiwa pencabulan ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Sabtu (4/1/2025) sore.
Pelaku RA mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri, KR, hingga dua kali dalam kurun waktu satu hari.
Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.
Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
"Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," kata Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).
"Jadi kejadiannya itu sekitar jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya," lanjutnya.
Peristiwa ini berawal saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.
Tak lama kemudian, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.