TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial KR (5) di Pancoran, Jakarta Selatan.
KR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial RA (14).
Ironisnya, korban dua kali dicabuli dalam sehari oleh pelaku di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).
Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.
Kemudian pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
"Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban
Nurma mengungkapkan bahwa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencabulan ini.
"Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik," kata Nurma.
Kronologi Pencabulan Bocah 5 Tahun
Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di toilet masjid di kawasan Rawajati, Sabtu sore.
"Jadi kejadiannya itu sekira jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya," ungkap Nurma.
Peristiwa ini bermula saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Berusia 15 Tahun
Tak lama, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, tetapi pelaku mengikutinya dari belakang.
"Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti," kata Nurma.
Pelaku kemudian mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.
Peristiwa itu pun diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.
"Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia," ungkap Nurma.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Perempuan 2 Kali Dicabuli Tetangga di Pancoran, Pelaku Nekat Beraksi di Gang
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)