TRIBUNNEWS.COM - Tenaga honorer Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku bingung mengapa kontrak kerjanya tak diperpanjang di Damkar Depok.
Ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.
Sandi curiga, apakah di balik pemecatannya ada faktor dendam pribadi dari atasannya.
"Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).
Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan.
Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.
"Saya juga bingung juga, saya dipecat."
"Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu," kata Sandi, Selasa (7/1/2025).
Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.
Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi.
Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT.
Baca juga: Pemecatan Sandi Petugas Damkar Depok Disebut Akibat Bongkar Kasus Korupsi, DPR Bakal Turun Tangan
"Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” terangnya.
“Jadi ini malah anggota semua yang bikin, bukan mereka. Kan harusnya penilaiannya dari pimpinan, tapi ini kami yang harus mengarang bebas,” lanjutnya.
Kinerja Sandi Disebut Tak Penuhi Standar