TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Polisi menyebut Ade Fadli alias AF (31), suami yang tega membunuh istrinya Yunita Lestari alias YL (28) serta anaknya AH (3) lalu bunuh diri di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Selain pinjol, dari handphone miliknya, adapula sejumlah aplikasi judi online (judol).
"Didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online kredit online dan beberapa situs judi online," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Hal ini juga didukung dari permintaan AF kepada Bank Indonesia (BI) melalui e-mail untuk melunasi utang-utangnya dari pinjol.
"Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman pinjaman yang ada pada dirinya," jelasnya.
"Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan 2 orang saksi. Bahwa, korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan," sambungnya.
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dan keluarga kecilnya tersebut. Bahkan, sehari sebelum melakukan aksinya, AF sempat mengakses website cara pembunuhan.
"Pengguna barang bukti dalam hal ini AF mengunjungi situs website (pembunuhan). Dua menit kemudian diakses pula oleh pengguna barang bukti yaitu AF mengunjungi situs website (pembunuhan)," imbuhnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya satu keluarga yang ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta
"Ketiga jenazah diketahui berinisial A.F (laki laki umur 31 th, suami), Y.L (perempuan umur 28 th, istri) dan A.H (laki laki umur 3 th anak)" kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Kemas mengatakan dari pemeriksaan saksi, jenazah ketiganya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.
Saksi saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menyalakan air yang tombol mesinnya berada di rumah korban.
"Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Namun pintu rumah masih kondisi terkunci," ungkapnya.
Baca juga: Penembakan Bos Rental Mobil, Pengamat Militer: Senjata Api yang Dipakai Serka AA Janggal!
Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci.
Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.
"Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban A.H (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.
"Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu flapon," jelasnya.
Saat ini, lanjut Kemas, ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum et repertum guna proses penyelidikan lebih lanjut.