TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satu keluarga melakukan pengeroyokan terhadap EK (41) karena dipicu masalah perselingkuhan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).
Pengeroyokan tersebut menjadi viral karena dilakukan di tengah jalan raya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman mengatakan, perselingkuhan diduga terjadi antara korban EK dengan suami dari tersangka K (41).
Baca juga: Kronologi Lengkap Sekeluarga Ditangkap karena Terlibat Pengeroyokan Wanita Berusia 40 Tahun di Pluit
Tersangka K pun mengajak dua tersangka lain yang merupakan anak-anak kandungnya, sang putri CK (16) dan sang putra EWH (21) mengeroyok korban.
"Motif sementara yaitu diduga tersangka selingkuh dengan korban," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).
Lukman menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Minggu berawal ketika para tersangka menggunakan sepeda motor menjemput korban dari kontrakannya di kawasan Penjaringan.
Para tersangka lalu membawa korban ke Jalan Raya Pluit Selatan dan mengeroyoknya di sana.
"Dia (korban) dijemput sama tersangka, terus dibawa ke suatu tempat yang mungkin video-nya telah beredar, di situ terjadilah pengeroyokan terhadap korban," jelas Lukman.
Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka memar dan lecet di tubuhnya.
Baca juga: Bantah Ada Pengeroyokan, Anak Bos Rental: Anggota TNI AL Sudah Todongkan Senjata sejak di Pandeglang
Korban juga sudah menjalani visum di RS Atma Jaya dan polisi terus memproses kasus ini.
"Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya," pungkas Lukman.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Wanita Oleh Tersangka Satu Keluarga di Pluit Dipicu Perselingkuhan