Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik laka lantas sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi, Minggu (9/8/2013) pukul 00.45 WIB.
Termasuk juga penyidik belum memeriksa Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, pengemudi Mitsubishi Lancer B 80 SAL serta korban luka lainnya termasuk juga pihak keluarga korban.
"Saksi-saksi belum diperiksa. Penyidik masih fokus olah TKP nanti akan minta keterangan dari anggota PJR Jagorawi yang menolong pertama dan petugas jalan tol jasamarga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga menambahkan saat ini penyidik masih mengutamakan ke penyelamatan dan perawatan para korban. Dan untuk keluarga korban meninggal dunia belum diperiksa karena masih berduka.