TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan mobil yang dialami Abdul Qodir Jaelani (Dul) yang masih anak-anak, mengambarkan karut marutnya kondisi di Indonesia saat ini. Banyak aspek yang membuat kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
“Kecelakaan itu salah satu penyebab tertinggi kematian di Indonesia. Saya melihat ada 3 penyebabnya, yaitu manajemen transportasi yang buruk, kesadaran hukum yang buruk dan kemauan aparat hukum yang buruk dalam menegakkan hukum. Selain itu sarana prasarana yang tidak jelas, pemeliharaan yang tidak baik,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Bondan Laksamana, ketika dihubungi, Selasa (10/9/2013).
Ganjar mengatakan, pelanggaran hukum sudah seperti peristiwa biasa di Indonesia ini yang disebabkan tindakan, pengawasan yang lemah dan juga orangtua yang tidak mengawasi anaknya, seperti halnya juga kebanyakan orang Indonesia yang terbiasa melanggar aturan. Para penegak hukum baru seperti kebakaran jenggot setelah kejadian.
“Jangankan anak-anak, pejabat pun melanggar aturan ketika dia menggunakan mobil yang belum laik jalan tidak ada hukumannya,” katanya.
Menurutnya, dengan kondisi hukum yang seperti ini, masyarakat pun kemudian tidak peduli. Sehingga meski banyak pelanggaran bisa terlihat nyata, mereka tidak peduli lagi karena toh aparat hukum membiarkan itu semua.
”Masyarakat tidak peduli lagi, begitu banyak anak-anak dibawah umur menggunakan kendaraan yang belum boleh dikendarainya. Ketidakpedulian yang nyata juga diperlihatkan petugas pintu tol yang tidak melaporkan adanya anak dibawah umur menggunakan jalan tol yang biasa digunakan untuk memacu mobil. Yang dia pedulikan hanyalah uang tol saja, padahal kalau di mencegah, mungkin kecelakaan seperti AQJ bisa dihindari,” katanya.(js)