News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Hari Ini Polisi Periksa Ahmad Dhani dan Maia Estianty

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan oleh putra ketiga musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi KM 8+200, terparkir di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil yakni sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Daihatsu Gran Max B 1349 TFN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sepuluh orang luka-luka. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan Maia Estianty batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan kendaraan yang melibatkan anak bungsu mereka Ahmad Abdul Qodie Jaelani (13) alias Dul, pada Selasa (10/9/2013) siang.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan dari hasil koordinasi polisi dengan pihak Ahmad Dhani dan Maia Estianti selaku orangtua Dul, dipastikan bahwa keduanya tidak dapat memenuhi panggilan polisi Selasa hari ini. Keduanya, kata Sambodo, baru dapat memenuhi panggilan pihaknya, Rabu (11/9/2013).

"Hari ini memag rencananya ada pemanggilan orangtua tersangka, tetapi dari hasil komunikasi dengan pihak orgtua, yang bersangkutan tidak bisa datang hari ini. Mereka akan memenuhi panggilan Rabu besok," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Menurut Sambodo surat pemanggilan untuk pemeriksaan Dhani dan Maia sudah dilayangkan pihaknya Senin (9/9/2013) kemarin. Sambodo menjelaskan dalam pemeriksaan terhadap Dhani dan Maia pihaknya akan menggali sejumlah keterangan beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.

"Apakah orangtua tahu anaknya mau kemana, dengan apa dan bagaimana bisa bawa mobil. Intinya pemeriksaan untuk melihat dan menyelidiki kasus ini secara terang," kata Sambodo.

Menurut Sambodo sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 11 orang saksi diantaraya 2 petugas PJR, 2 petugas derek Jasa Marga, dua penumpang mobil Avanza dan beberapa warga saksi mata.

Seperti diketahui mobil Mitsubishi LancerĀ  B 80 SAL yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (9/9/2013) dini hari. Mobil tersebut Daihatsu Gran Max B 1349 TPN berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.

Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini