TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyatakan pihaknya akan terus berupaya memanggil orangtua dari AQJ (Dul) untuk dimintai keterangan.
Menurut Rikwanto, orangtua AQJ belum bisa memenuhi panggilan polisi karena masih mendampingi sang anak.
"Kami sudah lakukan panggilan untuk pemeriksaan hari ini terhadap orangtua AQJ, sepertinya orangtuanya belum bisa hadir karena masih mendampingi AQJ," kata Rikwanto di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).
Rikwanto menuturkan, hari ini pihaknya menjadwalkan memeriksa orangtua AQJ pada pukul 10.00 WIB. Rikwanto pun memahami jika orangtua AQJ masih mendampingi anaknya.
"Pemeriksaan nantinya seputar keseharian AQJ, bagaimana AQJ bisa mengendarai mobil apalagi pada tengah malam," ujarnya.
"Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang," pungkasnya.
Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.
Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).
Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).