Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan lubang di lemari penyimpanan artefak yang dicuri.
"Kami sudah mengambil sidik jari dan lainnya. Ada lubang ditemukan di lemari penyimpanan barang itu. Barang bukti yang didapat adalah kunci lemari dan decoder rekaman CCTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2013).
Proses penyelidikan, lanjutnya, dimulai dari pihak dalam Museum Nasional atau yang biasa dikenal dengan sebutan Museum Gajah.
Semua saksi, tutur Rikwanto, patut dicurigai. Karena itu, penyidik tengah meminta keterangan para saksi, apa saja alibi mereka.
"Seperti bagian arkeologi, waktu itu sempat membuka dan foto-foto untuk dokumentasi. Lalu, ada sekuriti dan rumah tangga, semua patut dicurigai. Penyelidikan dilakukan dari dalam dulu, nanti kalau sudah dapat keterangan, baru dilanjutkan ke sisi lainnya," jelas Rikwanto.
Polisi juga sudah memeriksa 38 saksi, dan memeriksa tempat kejadian perkara hingga Jumat (13/9/2013) hari ini.
Ke-38 saksi terdiri dari 15 orang Tim Arkeologi, 12 sekuriti yang bekerja, kepala rumah tangga, beberapa orang teknisi alarm dan teknisi CCTV, serta kepala museum.
Menurut Rikwanto, dari olah TKP, ada empat artefak yang hilang, yakni Lempeng Naga peninggalan Kerajaan Mataram kuno, dibuat pada abad 10 Masehi dengan panjang 5,6 cm.
Selanjutnya, Lempeng Bulan Sabit panjang 8 cm dan lebar 5,5 cm. Kemudian, Wadah Bertutup Cepuk diameter 6,5cm dan tinggi 6,5 cm. Keempat, Lempeng Harihara dengan panjang 10,5 cm dan lebar 5,5 cm. (*)