TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Subdit Bin Gakkum rencananya minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadi dari AQJ (Dul), tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Minggu depan penyidik akan memanggil sopir yang mendampingi tersangka (Dul). Namun untuk harinya, nanti penyidik yang menentukan," ucap Rikwanto.
Dikatakan Rikwanto, sopir pribadi Dul diperiksa dalam kaitan keberadaan sang sopir bersama Dul sebelum terjadinya kecelakaan.
Kemudian saat ditanya apakah keluarga korban yang meninggal dunia, sudah diperiksa, Rikwanto menjawab keluarga korban meminta waktu seminggu untuk berduka. Setelah itu, barulah keluarga korban yang meninggal dunia siap menjalani pemeriksaan.