Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan harti Jumat (13/9/2013), mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikendarai Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul akan diperiksa.
"Jumat besok, selesai salat Jumat rencananya kami akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dari Mitsubishi untukĀ mengecek kendaraan Mitsubishi," tegas Hindarsono, Kamis (12/9/2013) di Ditlantas Pancoran.
Pada Rabu (12/9/2013) penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi ahli yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Saksi Ahli dari Universitas UGM.
Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi LancerĀ B 80 SAL yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.
Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).
Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).