TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengungkapkan Surat Keputusan terkait Moratorium Mall di Jakarta ternyata belum disahkan, meski sudah muncul pada era pemerintahan Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI.
"Pak Gubernur memang beberapa waktu lalu meminta kami mengkaji kebijakan ini lagi," ujar Gamal saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2013).
Gamal mengatakan, tujuan Joko Widodo memerintahkan pihaknya melakukan pengkajian ulang terkait SK Moratorium Mall yakni untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan dalam materi SK tersebut.
Sementara, Joko Widodo sendiri mengungkapkan hingga kini masih ada sekitar 14 izin pembangunan mall yang belum diberi izin. Joko Widodo menegaskan tidak akan menandatangani permohonan izin tersebut.
"Saya sudah stop dalam artian enggak akan tandatangan itu (izin) lagi. Ada 14 mall yang belum direalisasi," ucap pria yang akrab disapa Jokowi ini.