TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigjen Arman Depari menuturkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Vanny Rossyane (22) yang diciduk dari sebuah hotel di Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) malam.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sendiri sedang dalam pengaruh narkoba," kata Arman kepada wartawan di Kantor DIR IV Mabes, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013).
Bahkan saat diperiksa di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Vanny masih melakukan perlawanan kepada petugas.
"Masih galak, masih diperiksa," ujarnya.
Arman menjelaskan, Vanny ditangkap petugas di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika ditangkap, Vanny sedang berada di dalam kamar seorang diri dan masih dibawah pengaruh narkoba.
"Barang bukti yang ditemukan, narkotika jenis sabu, alat hisap (bong dan alat komunikasi. Sekarang masih dilakukan pencocokan barang bukti," jelasnya.
Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku bahwa dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu.
Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Klas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.
Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makasar.