TRIBUNNEWS.COM -- Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar, memimpin 15 anak buahnya dalam penggerebekan di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (17/9/2013) malam.
Penggerebekkan dilakukan setelah ada laporan warga bahwa ruko tersebut diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang. Benar saja, saat tim memasuki ruko tersebut, diketahui dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.
Dari ruko tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyekapan ini, termasuk seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinsial Kopda DN.
Kompol Adi Vivid Bachtiar mengatakan, Kompol DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggota-nya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.
"Ketika masuk, kami bilang kami polisi. Lalu dia bilang ‘saya marinir’. Kami periksa KTA-nya, ternyata anggota Lantamal," kata Kapolsek.
Saat diinterogasi awal, Kopda DN mengaku pekerjaan sampingannya sebagai jasa pengamanan di perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan atasannya. Kini, Kopda DN diperiksa penyidik Polsek Metro Taman Sari. Namun selanjutnya dia akan diserahkan ke Pomal untuk diproses di kesatuannya.