News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan di Taman Sari

Oknum TNI Ditangkap, Pimpinan TNI Harus Segera Tindaklanjuti

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Arifin (49), warga Palembang yang menjadi salah seorang korban penyekapan dan penyiksaan, duduk istirahat di sela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) dini hari. Arifin bersama warga asal Cilacap Ahmad Zamani (32) disekap dan disiksa di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil rakyat angkat bicara pasca penangkapan okum TNI seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinsial Kopda DN.

Oknum ini ditangkap dilokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat.

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya menegaskan, kasus ini harus segera ditindaklanjuti. Dan oknum TNI yang dimaksud juga harus ditindaklanjuti juga oleh atasannya.

"Temuan polisi ini harus ditindaklanjuti oleh atasan yang bersangkutan. Mabes TNI juga harus terus menerus menertibkan anggotanya yang menjadi beking kegiatan melawan hukum, atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan  melawan hukum lainnya," Tantowi mengingatkan, Rabu (18/9/2013)

Tantowi mendukung, bila berdasar aturan yang ada oknum yang dimaksud lebih baik diberhentikan dari kesatuannya. "Kalau aturan hukumnya seperti itu, TNI tidak perlu ragu.

"Sebaiknya, TNI melihat dulu aturan pemberian sanksinya seperti apa dikaitkan dengan tingkat keterkaitan yang bersangkutan dalam kegiatan itu," tegas Tantowi.

Sebelumnya diberitakan Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar, memimpin 15 anak buahnya dalam penggerebekan di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari,  Selasa (17/9/2013) malam.

Penggerebekkan dilakukan setelah ada laporan warga bahwa ruko tersebut diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang.Saat tim memasuki ruko tersebut, diketahui dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.

Dari ruko tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyekapan ini, termasuk seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinsial Kopda DN.

Kompol Adi Vivid Bachtiar mengatakan, Kompol DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggota-nya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.

"Ketika masuk, kami bilang kami polisi. Lalu dia bilang ‘saya marinir’. Kami periksa KTA-nya, ternyata anggota Lantamal," kata Kapolsek.

Saat diinterogasi awal, Kopda DN mengaku pekerjaan sampingannya sebagai jasa pengamanan di perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan atasannya.

Kini, Kopda DN diperiksa penyidik Polsek Metro Taman Sari. Namun selanjutnya dia akan diserahkan ke Pomal untuk diproses di kesatuannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini