TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, meminta direhabilitasi.
Melalui kuasa hukumnya, permintaan tersebut sudah disampaikan secara lisan kepada pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu pengacara Vanny, Windu Wijaya mengatakan, pengajuan baru secara lisan, belum tertulis. Menurutnya, pihak Direktorat mengatakan akan memertimbangkannya.
"Kami baru ajukan secara lisan saja kemarin, Kamis (19/9/2013)," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2013).
Windu menambahkan, pihaknya akan terus memerjuangkan rehabilitasi bagi Vanny. Pihaknya juga akan melayangkan permintaan rehabilitasi kepada pihak-pihak terkait.
Windu bersikukuh memerjuangkan rehabilitasi terhadap kliennya, karena dia yakin bahwa Vanny merupakan korban. Dia mengaku bahwa Vanny murni pemakai, tidak terlibat dalam sebuah jaringan.
"Dan bagi pemakai, maka paling tepat penanganannya rehabilitasi," tegas Windu.
Vanny Rossyane ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Senin (16/9/2013), di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Vanny ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram.
Walaupun Vanny membantah memiliki dan memakai sabu saat ditangkap, hasil tes urine menunjukkan Vanny positif menggunakan narkoba jenis metamphetamin atau sabu.
Vanny kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Vanny sudah dilakukan pada Kamis (19/9/2013), dengan pengajuan 30 pertanyaan. (*)