Tribunnews.com, Jakarta —Keluhan Hery Purnomo (36), salah seorang pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mengaku kaget ketika harus membayar biaya rontgen sebesar Rp 65.000, mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Basuki, rontgen itu gratis, apabila dokter telah merujuk atau merekomendasikan pasien untuk melakukan rontgen. Namun, apabila rontgen dilakukan atas inisiatif warga untuk tujuan tertentu, misalnya melamar pekerjaan, fasilitas gratis tentunya tak berlaku.
"Jadi, masyarakat kita sebagian juga ada yang nakal," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/9/2013).
Berdasarkan fakta di lapangan, banyak warga yang melakukan penyelewengan terkait kepemilikan KJS. Ada warga yang biasanya melakukan rontgen di dokter pribadi ataupun rumah sakit swasta kini justru memilih puskesmas dengan memanfaatkan kepemilikan KJS.
"Kalau dia datang ke puskesmas minta cek darah, cek apa, dan dia tidak ada indikasi untuk itu, ya pasti bayar," tekan Basuki.
Seperti diberitakan Warta Kota, Senin (23/9/2013), Hery berniat melakukan rontgen di puskesmas dekat rumahnya dengan berbekal kartu keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
Hasil rontgen itu dimaksudkan untuk melamar sebuah pekerjaan karena merupakan salah satu syarat.
Namun, niatnya batal lantaran puskesmas mematok biaya Rp 65.000 untuk rontgen.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Koja Mujiman menyatakan, warga yang hendak memeriksa kesehatan di luar permintaan dokter puskesmas akan dikenai biaya retribusi. Hal itu sudah diatur dalam Perda No 68 Tahun 2012.
Menurut Mujiman, biaya Rp 65.000 untuk ongkos rontgen dan jasa dokter membaca hasil rontgen. Sebanyak Rp 50.000 untuk ongkos rontgen dan Rp 15.000 untuk jasa dokter yang membaca hasil rontgen.
"Kami tidak punya dokter spesialis radiologi, makanya kita pakai jasa dokter lain di luar untuk membaca hasil rontgen," kata Mujiman, yang menyebut RS Koja melayani 200-300 pasien setiap harinya.