News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jam Wajib Belajar Diterapkan di Jakarta Pusat Pekan Depan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belajar

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan jam wajib belajar, bakalĀ  diterapkan di wilayah Jakarta Pusat, mulai pekan depan.

Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.

"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Walikota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Uji coba ini, kata Saefullah, akan dilaksanakan pekan depan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.

"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.
.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini