News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jam Wajib Belajar Libatkan Masyarakat Sebagai Pengawas

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid kelas 1 SD Inpres Kantisang bernyanyi bersama saat berada di dalam kelas di sekolahnya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (12/8/2013). Hari pertama masuk sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H diwarnai dengan kegiatan halal bihalal, sementara aktivitas belajar mengajar sendiri baru akan berjalan normal mulai Selasa (13/8/2013). TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pengawasan dalam kebijakan jam wajib belajar bagi anak akan melibatkan masyarakat.

"Soal pengawasan, nanti kami ingin berdayakan masyarakat di situ," ujar Taufik saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menurut Taufik, pelibatan masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawas ini bertujuan untuk supaya masyarakat tanggap terhadap kegiatan anak, meski anak tersebut anak orang lain.

"Ini yang perlu kami gagas kepada masyarakat untuk tanggap dan meningkatkan kepedulian kepada anak," ucap Taufik.

Tidak hanya masyarakat, lingkungan terkecil dalam keluarga seperti orangtua menjadi bagian pengawas yang paling inti atau ujung tombak dari penerapan kebijakan jam wajib belajar.

"Paling tidak anak ya diminta untuk ada di rumah, keluar sepengetahuan orangtua. Kami juga usulkan apakah pada saat itu televisi dimatikan lalu kemudian anak konsen belajar. Jadi orantua jadi ujung tombak," ucap Taufik.

Mengenai sanksi, Taufik menuturkan sampai saat ini masih dalam perumusan dan kalkulasi. Menurutnya, sanksi berupa lisan sudah cukup memberikan pelajaran bagi anak yang keluar pada saat jam wajib belajar berlaku.

"Sanksi belum. Tapi nanti sanksi kan secara lisan juga bisa, misalnya menegor atau yang lainnya," tutur Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini