News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Jam Wajib Belajar Dilaksanakan Malam Hari

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.

"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Wali Kota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Uji coba ini dikatakan Saefullah, akan dilaksanakan pekan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.

"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini