TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya. "Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).
Dia menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.
"Tapi kalau dengan penempatan seseorang yang kurang tepat, tentu harapan itu sulit diwujudkan," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.
Meski demikian, Gamawan menegaskan, agama dan keyakinan seseorang bukan dasar penempatannya pada jabatan dan posisi tertentu.
Mendagri menegaskan, Jokowi tidak salah dalam menempatkan Susan, yang kebetulan beragama Kristen, sebagai pemimpin di Kelurahan Lenteng Agung. Terlebih lagi, dia menegaskan, Indonesia merupakan negara yang majemuk.
"Sebenarnya tidak ada larangan menempatkan pejabat di mana pun dalam negara yang bineka. Apalagi jabatan yang bersifat selektif bukan elected (dipilih). Pak Gubernur (Jokowi) tidak salah dan tidak ada UU yang melarang (menempatkan pejabat beragama minoritas di daerah mayoritas dalam konsep kebinekaan."
Ditanya apakah Jokowi harus memindahkan Susan, Gamawan mengelak. Dia mengatakan, Jokowi pasti memahami pernyataannya.
"Saya kira Pak Gubernur sudah paham," pungkas Gamawan Fauzi.