News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Cireundeu

Mulyana: Granat Cireundeu Bukan Teroris

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Puslabfor Polri dan INAFIS Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pelemparan granat di depan rumah seorang pengusaha, Pola Winson, di Kompleks Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (27/9/2013). Polisi masih penyelidikan peristiwa itu tetapi dugaan sementara kejadian tersebut merupakan teror personal kepada Direktur PT Kertas Nusantara tersebut. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa penggranatan di Cirendeu diduga berlatar belakang konflik hubungan bisnis atau sengketa hubungan interpersonal yang tidak terselesaikan dengan negosiasi (jalan damai) atau pun jalur hukum.

“Penggranatan di Cireundeu diyakini tidak terkait dg terorisme, juga bukan rangkaian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri,” ujar Direktur Seven Strategig Studies (7SS) Mulyana W Kusuma, Sabtu (28/9/2013).

Kelompok pelaku melakukan eskalasi ancaman kekerasan dengan menggunakan granat sebagai cara untuk menekan korban agar tunduk pada keinginan pelaku. Besar kemungkinan, tidak terdapat target untuk menghabisi nyawa korban.

Namun, Polri jangan lupa, granat di Perum Tamansari Baliview Cireundeu, harus segera diungkap cepat dan tuntas oleh Polri, karena kembali memperkuat indikasi adanya kelompok bersenjata dengan berbagai latar belakang sosial.

Kelompok-kelompok tersebut memiliki senjata api ilegal (termasuk granat) dan siap secara fisik, juga secara mental, mempunyai keberanian mengambil risiko dan kemampuan teknis untuk beroperasi dengan dampak menimbulkan gangguan serius atas rasa aman masyarakat.

“Polri harus menyadari, granat tangan (hand grenade) ilegal berbagai tipe, antara lain granat manggis Korea, granat defensif mau pun ofensif, berasal dari daerah konflik, diyakini masih banyak beredar,” ujar Mulyana, krimonilog Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Sebagaimana dibuktikan dalam beberapa temuan Polri mau pun warga masyarakat, banyak granat ilegal. Dalam hubungan itu, Polri harus kembali secara efektif mengintensifkan pemberantasan senjata api ilegal termasuk granat.

Mulyana mengingatkan, para pelaku sebagai kelompok, merasa memiliki kekuatan memadai menghadapi tindakan hukum, karena kekerasan menggunakan granat ilegal sudah pasti risiko tinggi untuk dapat segera diungkap jajaran Polri.

“Bukan mustahil kelompok pelaku memiliki backing yang oleh mereka diyakini kuat dan sanggup menghadapi penindakan oleh Polri,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini