TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holly Angela wanita yang tewas di kamar apartemennya di E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memiliki alamat di Jalan Talang nomor 22, Pegangsaan, Jakarta Pusat sesuai yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP)-nya.
Namun, wanita berusia 37 tahun itu jarang mendatangi rumah yang memiliki pagar berwarna merah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ida (60), seorang kerabat Holly yang tinggal di rumah di Jalan Talang nomor 22 itu.
Ida mengatakan, Holly lebih sering tinggal di apartemen Kalibata dibanding tinggal di rumah yang juga berfungsi sebagai yayasan itu.
"Holly mah jarang kesini (Jalan Talang nomor 22, Pegangsaan, Jakarta Pusat). Dia kesini kalau ada acara buat ngasih sumbangan aja," kata Ida kepada Tribunnews.com.
Ida menuturkan, Holly memang sempat tinggal di rumah itu, namun ia lupa tahun berapa wanita beranak satu itu tinggal disana.
"Dia (Holly Angela) memang pernah tinggal disini, karena itu KTPnya beralamat disini. Tapi saya lupa tahun berapa dia disini," ujarnya.