News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Pemeriksaan Dul Besok: Di Mana Saja dan Santai

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AQJ atau Dul ditemani ayahnya, Ahmad Dhani beserta keluarga dan kerabatnya keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013). Dul keluar dari rumah sakit masih dengan menggunakan kursi roda. Anak ketiga Ahmad Dhani tersebut dirawat di RSPI sejak 8 September 2013 setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi hingga merenggut tujuh nyawa serta beberapa lainnya mengalami luka berat maupun ringan.

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berharap AQJ (13) alias Dul, berada dalam kondisi kesehatan yang baik, agar siap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal panggilan, Jumat (4/10/2013) besok. Pemeriksaan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi Km 8,2 yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka beberapa waktu lalu.

Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia dianggap melanggar Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami harapkan AQJ, sehat fisik dan psikis agar siap diperiksa besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2013).

Menurut Rikwanto, jadwal pemeriksaan Jumat besok, bisa dilakukan dimana saja. Namun atas kondisi Dul yang masih dalam perawatan di rumah, penyidik akan mendatangi kediaman Dul di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Pastinya kami akan konfirmasikan lagi dengan keluarga," katanya.

Rikwanto menuturkan jadwal pemeriksaan pada Jumat (4/10/2013) besok ini setelah pihaknya melayangkan surat panggilan pertama kepada Dul, Selasa (1/10/2013) lalu. Sebelumnya, kata Rikwanto, tanpa surat panggilan, penyidik dan pihak keluarga sepakat akan memeriksa Dul terkait kasus kecelakaan maut ini pada Kamis (26/9/2013) lalu.  Namun saat yang telah ditentukan, Dul sakit panas dan harus dibawa kembali ke RS Pondok Indah, pemeriksaan dibatalkan.

"Akhirnya penyidik melayangkan surat pemanggilan pertama pada Dul, Selasa lalu," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto surat panggilan yang dilayangkan ini adalah amanat undang-undang.

"Apakah AQJ siap atau tidak untuk diperiksa pada Jumat besok, nanti tergantung dokter. Untuk memastikan, salah satunya dengan pemanggilan ini," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, dengan surat panggilan itu pihaknya akan mengkonfirmasi ulang kepada pihak keluarga apakah AQJ sudah siap diperiksa besok. Menurutnya bisa atau tidaknya Dul diperiksa mesti dipertanggungjawabkan secara hukum yakni dengan rekomendasi dokter. Ia menuturkan Dul memang masih butuh perawatan dokter atas luka-lukanya saat kecelakaan.

"Namun, masalah kesehatan untuk kesiapan diperiksa polisi dalam kasus hukum, berbeda dengan perawatan itu sendiri. Kita tunggu saja kesiapannya menurut rekomendasi dokter nanti," kata Rikwanto.

Menurutnya jika Dul siap diperiksa pada Jumat, pihaknya sudah menyiapkan Bapas, pemeriksa tanpa pakaian dinas serta polisi wanita juga tanpa pakaian dinas. Bahkan, kata Rikwanto, pihaknya menyiapkan psikoloh atau pemerhati anak, jika memang dibutuhkan. Menurutnya keluarga dan orangtua Dul diperbolehkan mendampingi Dul.

"Termasuk kuasa hukum dipersilakan mendampingi," ujarnya.

Pemeriksaan pada Dul yang masih anak-anak, kata Rikwanto diupayakan berjalan ringan dan santai serta tidak membuat Dul tertekan secara psikologis.

"Kami upayakan ringan dan santai," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini