Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi batal memeriksa AQJ (13) alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani, yang dijadwalkan digelar Jumat (4/10/2013) hari ini.
Alasannya, kondisi kesehatan Dul belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Ini diketahui setelah penyidik menerima surat dari orangtua Dul, bahwa kesehatan Dul belum siap diperiksa.
"AQJ batal diperiksa hari ini. Kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Ada surat dari orangtua AQJ yang menyatakan Dul belum sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (4/10/2013).
Menurut Rikwanto, surat ditandatangani oleh ayah Dul, Ahmad Dhani. Selain itu, setelah dicek dan juga tertera dalam surat pemberitahuan, Dul dianggap belum mampu menjalani pemeriksaan.
"Jalan sedikit atau satu meter saja, AQJ ngos-ngosan," ungkapnya.
Rikwanto menuturkan, dalam surat itu juga diberitahukan bahwa pada Rabu (9/10/2013), Dul akan menjalani pengecekan kesehatan oleh tim dokter RS Pondok Indah. Karenanya, tambah Rikwanto, pemeriksaan terhadap Dul akan dijadwalkan ulang.
"Sampai kondisi kesehatannya memungkinkan dan benar-benar siap diperiksa," tuturnya.
Dul ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi Km 8,2 yang menewaskan tujuh orang dan melukai delapan lainnya, beberapa waktu lalu.
Ia dianggap melanggar pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Saat kejadian, sedan Lancer yang dikemudikan Dul kehilangan kendali, hingga menghantam pembatas tol dan masuk ke ruas jalan sebaliknya. Sedan Lancer Dul, lalu menabrak mobil Gran Max berpenumpang 13 orang, dan Avanza berpenumpang dua orang. (*)