TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus dua pria yang diduga terkait kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (34) di lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kedua pria tersebut berinisial A dan S, yang ditangkap di tempat berbeda. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/10/2013) dini hari kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan tertangkapnya dua pria tersebut.
"Ya, memang ada yang tertangkap, dan sampai saat ini masih diperiksa intensif," ucap Rikwanto, Rabu (9/10/2013).
Saat ditanya mengenai peran kedua pria tersebut, dan apakah kedua pria itu ada hubungannya dengan Holly dan El Riski Yudhistira, Rikwanto mengaku belum tahu.
"Nanti ditanyakan ke penyidik. Saat ini mereka masih terus diperiksa untuk penyelidikan," ucap Rikwanto. (*)