TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan Holly Angelia (38), di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, merupakan pembunuhan berencana yang gagal total. Ada dua fakta yang membuat rencana para pelaku berantakan, yaitu Holly sempat menelepon ibu asuhnya sebelum dia dihabisi, dan tewasnya salah satu pelaku, yaitu El Rizki Yudhistira (38) akibat jatuh dari kamar Holly di lantai sembilan.
Sejauh ini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu S, AL, R, dan El Rizki. Polisi menahan dua orang, yaitu S dan AL. Sementara El Rizki sudah tewas dan R masih buron. Keempat pelaku merupakan satu komplotan, dengan S sebagai otaknya. S merupakan orang yang merekrut tiga pelaku lainnya.
Sejak Agustus 2013, keempatnya mulai menyewa sebuah kamar di lantai enam, Tower Ebony. Mereka menyewa selama enam bulan dengan biaya sewa sekitar Rp 21,5 Juta. Kamar ini tidak menjadi tempat tinggal tetap, tetapi semacam posko. Di sinilah para pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Holly.
"Mereka sewa kamar di lantai enam mulai Agustus sampai enam bulan ke depan. Enggak tiap hari di sana, tapi jadi posko," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Selama di Kalibata City, para pelaku "mencitrakan diri" sebagai anak band. Mereka sering mondar-mandir membawa peti gitar, yang menkhaskan mereka sebagai musisi. Kegiatan tersebut dilakukan sembari mengamati kehidupan Holly.
Polisi memastikan, peti gitar dipersiapkan para pelaku untuk membawa jasad Holly, pasca-eksekusi dilaksanakan. Para pelaku yakin, seringnya membawa peti gitar membuat orang tidak curiga jika nantinya peti tersebut digunakan untuk membawa jasad Holly.
"Jadi mereka memang sering naik turun, berkeliaran di lingkungan sana dengan menenteng-nenteng peti peralatan musik. Jadi suatu saat peti tersebut mereka bawa untuk mengangkut jasad Holly, tidak ada yang curiga," jelas Rikwanto.
Waktu eksekusi, Senin (30/9/2013) malam, para pelaku diketahui bisa masuk ke dalam kamar Holly menggunakan kunci duplikat. Dua orang, yakni El Rizki dan R berperan sebagai eksekutor dan masuk ke dalam kamar Holly sambil menanti Holly pulang. Sementara S dan AL mengamati dan mengawasi kondisi lingkungan sekitar.
Pada malam naas tersebut, Holly sebelumnya sempat bertandang ke rumah ibu asuhnya di Cibubur, Jakarta Timur. Holly diketahui baru pulang ke apartemennya dalam rentang waktu pukul 22.00 hingga 23.00. Saat hendak masuk ke kamar, Holly masih terlibat percakapan telepon dengan ibu asuh itu. Percakapan telepon inilah yang di luar dugaan para pelaku.
Menurut Rikwanto, saat membuka pintu kamar, Holly mendapati ada orang asing yang kemudian langsung membekapnya. Saat itu pula sambungan telepon terputus. Hal ini menimbulkan kecurigaan ibu asuh Holly yang lalu menghubungi sanak keluarganya dan sekuriti apartemen untuk segera mengecek ke kamar Holly, apa yang sebenarnya sedang terjadi.
"Saat pintu digedor-gedor dari luar (oleh sekuriti), para pelaku masih di dalam kamar," ujar Rikwanto.
Dengan mempersiapkan kunci duplikat, awalnya para pelaku berharap dapat melaksanakan eksekusi dengan rapi, yakni masuk dan keluar lewat pintu depan. Namun, situasi yang dihadapi saat itu mengharuskan para pelaku kabur lewat balkon kamar Holly di lantai sembilan, yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter dari dasar tanah.
Dua orang pelaku, yakni El Rizki dan R, mengikatkan sehelai handuk yang dijadikan alat untuk bergantung turun dari lantai sembilan ke sebuah kamar di lantai delapan. Kamar di lantai delapan tersebut dalam keadaan kosong tak berpenghuni.
"Satu pelaku (R) bisa turun, satu pelaku (El Rizki) jatuh," ucap Rikwanto.
Jatuhnya El Rizki tentu saja mengacaukan rencana komplotan ini. Pada awalnya, selama berhari-hari jasad El Rizki tak berhasil diidentifikasi dan hanya dikenal sebagai Mr X. Hal itu karena tak ditemukan identitas yang tertinggal di tubuhnya.
Sampai akhirnya datang tiga orang dari Lampung, Sabtu (5/10/2013) kemarin. Mereka menyatakan bahwa Mr X merupakan anggota keluarga mereka. Setelah dokter forensik melakukan uji coba, keterangan tiga orang tersebut cocok. Mereka memang anggota keluarga El Rizki alias Mr X.
Dari keterangan keluarga El Rizki, didapat nama S dan AL. Keduanya ditangkap di dua tempat terpisah, S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2013), dan AL di Bojonggede, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/10/2013).
Terungkapnya identitas kedua pelaku juga tak lepas dari rekaman CCTV yang ada di lobi apartemen Kalibata City, yang menangkap pergerakan salah satu pelaku, yaitu S, tak lama setelah kejadian.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini. Ada fakta baru yang terungkap bahwa salah satu pelaku, yaitu S, adalah orang yang berprofesi sebagai sopir. Adapun majikannya adalah seseorang berinisial G.
S adalah orang yang berprofesi sebagai sopir dan biasanya menyopiri G. Namun, Rikwanto tidak menyebutkan siapa orang berinisial G yang dia maksud tersebut. Polisi sudah merencanakan pemeriksaan terhadap G pekan depan. Demi memperlancar penyidikan, G sudah dicekal untuk ke luar negeri.
Namun, polisi belum membeberkan siapa G sesungguhnya. Berdasarkan kabar yang beredar, dia merupakan salah satu pejabat yang bekerja di salah satu lembaga tinggi negara.
"Kita sudah melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencekalan terhadap G agar tidak bisa ke luar negeri," kata Rikwanto.
Meskipun diberi surat cekal, Rikwanto menegaskan bahwa berdasarkan asas praduga tak bersalah, nantinya G akan diperiksa sebagai saksi. Dia akan ditanyakan seputar foto yang ada di dalam kamar Holly dan penuturan keluarga Holly yang pernah menyebut-nyebut nama G.
Mengenai adanya kemungkinan empat orang tersangka pembunuhan terhadap Holly, yaitu S, AL, R, dan El Rizki Yudhistira, merupakan satu komplotan yang disuruh seseorang, Rikwanto mengatakan hal itu tergantung pemeriksaan terhadap G.
"Disuruh oleh seseorang akan dibuktikan setelah G diperiksa," pungkasnya.