Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya melayangkan surat panggilan kepada Gatot Supiartono, suami siri Holly Angela Hayu Winanti (37).
Itu dilakuan setelah polisi memeriksa dua tersangka dan melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan Holly, di Apartemen Kalibata City, Kamis (10/10/2013) kemarin. Gatot disebut-sebut sebagai seorang pejabat BPK yang bertugas sebagai auditor utama.
"Seseorang berinisial G kami panggil, dan surat panggilan kami layangkan hari ini. Dalam surat panggilan G, kami minta datang Jumat minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (11/10/2013).
Rikwanto menjelaskan, surat panggilan dilayangkan ke rumah Gatot di kawasan Jakarta Timur.
"Kami akan periksa dan dengar keterangan saudara G, dan dikonfirmasi dengan keterangan dua tersangka yang sudah kami tangkap," tutur Rikwanto.
Menurutnya, nama Gatot muncul setelah polisi memeriksa S dan L. Gatot memiliki hubungan dengan S, pimpinan kelompok eksekutor bayaran yang menghabisi Holly.
"Dari foto-foto di kamar korban, juga ada foto G dengan Holly. Foto itu akan dikonfirmasikan ke G dalam pemeriksaan nanti," ungkapnya.
Rikwanto menegaskan, untuk sementara, G dipanggil sebagai saksi. (*)