TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gatot Supiartono mencuat setelah tewasnya Holly Angela di dalam Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan,.
Kepolisian pun sudah melayangkan surat panggilan terhadap orang yang disebut-sebut sebagai suami Holly tersebut.
"G (Gatot) dipanggil sebagai saksi untuk tanggal 17 Oktober 2013," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tribunnews.com, Sabtu (12/10/2013).
Kasus tewasnya Holly melai terkuak, perempuan tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Hasil rekonstruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian di lokasi kejadian, korban laki-laki yang ditemukan tewas di lantai dasar yang diketahui bernama Elriski ternyata seorang pelaku pembunuh Holly.
Berdasarkan petunjuk tersebut kemudian kepolisian melakukan pengejaran sampai akhirnya dibekuk lah tersangka S dan L
Pembunuhan terhadap Holly telah direncanakan dan para pelaku menyewa kamar di lantai 6 tower ebony. Ternyata saat kejadian di dalam kamar Holly ada dua tersangka yakni Elriski dan seorang tersangka yang masih DPO. Pelaku masuk ke kamar Holly dengan menggunakan kunci duplikat. Kemudian saat Holly masuk ke kamarnya, Holly sempat menelpon sang ibu angkatnya di Cibubur, Jakarta Selatan dan saat itu pula Holly ditarik oleh tersangka lalu dianiaya.
Diduga kuat kawanan pembunuh Holly tersebut merupakan orang-orang bayaran. Sehingga tinggal satu langkah lagi kepolisian menuntaskan kasus tersebut dengan menentukan otak dari pembunuhan tersebut.
Belum diketahui apa motif dibalik pembunuhan terhadap Holly.